Larangan dan hukum situs judi bola Piala Dunia di Indonesia telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun larangan perjudian telah diberlakukan di Indonesia, namun masih banyak situs judi bola yang beroperasi secara ilegal di negara ini.
Menurut UU No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, perjudian adalah tindakan yang dilarang di Indonesia. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi, situs judi bola online semakin mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga terkait.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, perjudian online adalah salah satu bentuk kejahatan yang harus diberantas. “Perjudian online tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga merugikan negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama melawan praktik perjudian ilegal ini,” ujar Firli Bahuri.
Pemerintah Indonesia telah berusaha untuk memblokir situs judi bola ilegal, namun masih banyak situs yang berhasil lolos dari penyaringan. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap situs judi bola masih belum optimal.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, penegakan hukum terhadap situs judi bola harus diperketat. “Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga hukum lainnya untuk memberantas praktik perjudian ilegal ini. Kita tidak boleh membiarkan kejahatan ini terus merajalela di Indonesia,” ujar Prof. Hikmahanto.
Dengan semakin dekatnya ajang Piala Dunia, pemerintah dan lembaga terkait harus meningkatkan upaya dalam memantau dan menindak situs judi bola yang beroperasi ilegal di Indonesia. Larangan dan hukum terhadap situs judi bola harus ditegakkan dengan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan di negara ini.